PT. CENTRAL JAYA MARINE (CJM) RESAHKAN MASYARAKAT SAWAH LUHUR
SERANG – Masyarakat Petambak di Kelurahan Sawahluhur, Kecamatan Kasemen,
Kota Serang, resah dengan dimulainya aktivitas pembangunan
infrastruktur jalan oleh
sebuah perusahaan dengan rencana investasi membuat galangan
kapal.Penyebab keresahan itu adalah soal lahan yang digunakan perusahaan
untuk jalan menuju bangunan utama PT CJM di pesisir Teluk Banten. Lahan
yang digunakan adalah tambak/empang produktif milik warga Lingkungan
Manggerong yang menurut warga belum pernah dijual ke perusahaan. jalan
itu akan dibangun kurang-lebih sepanjang satu kilometer, mulai dari ruas
Jalan Sawahluhur-Pontang hingga ke titik lokasi bangunan
utama.“Tambak-tambak produktif warga sudah diurug. Jalan sudah
terbentang sepanjang kurang lebih 150 meter. Warga resah, karena lahan
mereka yang digunakan untuk jalan tidak pernah dijual sebelumnya kepada
siapa pun. Kami kesulitan melakukan konsultasi. Karena baik pihak
kelurahan maupun kecamatan sangat minim memberikan informasi,” jelas
Dumyati, Ketua Gabungan Kelompok Petani dan Petambak “Mina Mukti” kepada
Dumyati sangat menyesalkan sikap aparat pemkot baik yang berada di
kantor kecamatan ataupun di kantor kelurahan yang sama sekali tidak
melakukan sosialisasi kepada warga Sawahluhur, terutama kepada warga
yang menjadi pemilik tambak dan penggarap tambak.
“Kami juga tengah mengumpulkan informasi terkait areal tambak milik
pemda yang juga ikut masuk dalam kawasan. Artinya kan ada yang menjual.
Saya heran, kenapa investasi kerap mengabaikan kepentingan masyarakat,”
kata Dumyati.
Pada tahun 2012, PT Central Jaya Marine sebenarnya pernah melakukan
sosialisasi kepada warga Sawahluhur atas rencana investasi galangan
kapal. Namuan warga menolak karena khawatir limbah dari aktivitas
industri mencemari pantai, yang kemudian masuk mencemari tambak.
Pertemuan di rumah salah seorang tokoh warga Sawahluhur pernah dilakukan
oleh PT CJM yang difasilitasi salah seorang anggota dewan kota. Warga
tetap menolak.
Pertemuan selanjutnya dilakukan di Hotel Abadi yang menghadirkan
pejabat terkait dari Kantor Pertanahan Serang, serta pejabat terkait
dari SKPD Pemkot Serang, antara lain dari kantor Lingkungan Hidup, Dinas
Kelautan dan Perikanan, Dinas Perindustrian, dan Badan Pelayanan
Perizinan Terpadu (BPPT), DPRD Kota Serang, serta LSM Rekonvasi Bhumi
yang aktif dalam pelestarian lingkungan.
Yang mengejutkan dari pertemuan itu adalah saat otoritas kantor
Pertanahan Serang menyatakan bahwa dari 50 hektare yang diklaim sudah
dibebaskan oleh PT CJM, 20 hektare di dalamnya adalah lahan milik negara
yang tidak boleh dijualbelikan. Spontan penjelasan itu mengejutkan.
Warga kembali menolak, yang didukung oleh banyak perwakilan terutama LSM
Rekonvasi Bhumi pimpinan NP Rahadian.
Hasil penelusuran warga, tanah 20 hektare itu telah beralih
kepemilikan ke PT CJM saat Walikota Serang dijabat Bunyamin (almarhum).
Dan Camat Kasemen saat itu adalah Mamat Hambali, yang kini menjabat
Kepala BPPT Pemkot Serang.
“Kami tidak menuduh dua pejabat pemkot itu menjual ke PT CJM. Tapi
alur birokrasinya yang menhgarahkan kami mencurigai keduanya mengetahui
pindahnya kepemiikan atas lahan tersebut,” ujar Dumyati.
M. Suhaemi, mantak Kades Sawahluhur, juga meradang. Penyebabnya
adalah lahan seluas 30 hektare milik majikannya yang sudah
bertahun-tahun dia kelola, juga diklaim oleh PT CJM masuk dalam lahan
yang sudah mereka miliki.
“Padahal pemiliknya belum pernah menjualnya. Perihal penguasaan lahan
ini kemungkinan besar akan dibawa ke jalur hukum,” kata Suhaemi saat
bertemu di Sawahluhur.
Dumyati menambahkan, dalam sebuah pertemuan di Hotel Ratu Bidakara,
PT CJM mengatakan bahwa lahan yang sudah dibebaskan oleh mereka seluas
150 hektare, yang membentang mulai dari batas jalan raya hingga ke bibir
pantai utara Teluk Banten.
Dari lahan yang diklaim itu, Dumyati menyatakan 40 persen lahannya
belum dibebaskan, yang di dalamnya ada lahan milik warga 30 hektare dan
sisanya lahan negara. “Operasionalnya diserahkan ke PT Sinar Banten. Ada
sejumlah aparat keamanan negara yang aktif dalam kegiatan persiapan dan
pembangunan kawasan PT CJM itu,” kata Dumyati. (Ahmad)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar