Banten- Windo (29 Thn) Salah Satu PNS/Tim Ahli IT LPSE Banten,
Menyatakan “Pak Widodo (Ketua LPSE Banten Read) Memberitahukan Kepada
Kami, Bahwa LKPP LPSE Pusat Terhitung Pada Hari Selasa Tanggal
23/04/2013 Hingga Kamis 25/04/2013, Jaringan Layanan LPSE Senusantara
Termasuk Banten Sedang ada Masalah Sehingga Pengusaha yang Hendak
Memasukan Dokumen Penawaran Melalui LPSE tidak dapat Memasukan Data”
demikian di tuturkan Windo Kepada Pengusaha Asal Jakarta Riyad (38 Thn)
Tim PT IDEE MURNI PRATAMA,
Pihak Pengusaha dengan Berat Hati dan Merasa Kecewa tidak bisa
Mengikuti Proses Lelang Secara Elektronik atas Paket Normalisasi Sungai
Cilemer dengan Nilai HPS Sebesar 24 Miliar di Dinas Sumber Daya Air dan
Pemukiman Provinsi Banten, di Sebabkan oleh Jaringan atau Sedang ada
Perbaikan di LKPP LPSE Pusat Sebagaimana di tuturkan Windo.”Kami Merasa
Kecewa, Kenapa Pihak LPSE Banten tidak Memberitahukan Hal ini Sedari
awal, andai Saja Kami Tahu Bahwa LKPP LPSE Sedang Bermasalah, Mana
Mungkin Kami Mendaftarkan Diri Sebagai Pserta Lelang, Jujur, Kami Saat
ini Sudah di Rugikan Puluhan Juta Rupiah, dan Juga Waktu Kami yang
Tersita, Kami Sudah Tiga Malam Begadang, Menyusun Dokumen Penawaran”
Tutur Riyad dengan Nada Kesal.
Ayat (34 Thn) Selaku Pihak yang Mewakili Panitia Pengadaan di Dinas
Sumber Daya Air dan Pemukiman Provinsi Banten, Terkejut Ketika
Mengetahui Bahwa LKPP LPSE Pusat sedang Bermasalah, “Kami Pihak
Dinas/Panitia Lelang Baru Tahu Bahwa LKPP LPSE Sedang Bermasalah, Selama
ini belum ada Pemberitahuan Langsung Maupun Resmi dari LPSE Banten ke
Panitia Lelang, Seharusnya Pihak LPSE Banten Cepat Tanggap dan
Memberitahukan hal tersebut Secara Tertulis ke Panitia, agar Pihak
Panitia Segera Menjadwalkan Perpanjangn Waktu Lelang,
Pernyataan Windo di Bantah oleh Yahya (40 Thn) Salah Satu Pengusaha
yang juga Mendaftarkan diri Sebagai Peserta Lelang Kegiatan Tersebut,
Menurut Yahya Bahwa Pada Hari Sabtu Tanggal 27/04/2013, Yahya Menemukan
Bukti Bahwa ada Peserta yang Berhasil Memasukan Dokumen Penawaran
Sebanyak Empat Perusahaan, di antaranya PT BUANA WARDANA dan PT
SUKALIMAS, yang di duga Milik Penguasa Banten.”Berdasarkan Data yang
Kami Lihat di Website LPSE Banten Hari Sabtu, Kami Mendapati
Empat Perusahaan yang Berhasil Memasukan Dokumen Penawaran, di antaranya
PT BUANA WARDANA dan PT SUKALIMAS, Perusahaan Tersebut Kalau tidak
Salah Milik Keluarga Besar Pengusaha Rau” Tegas Yahya.
Pihak PT IDEE MURNI PRATAMA Bersama Timnya, akan Melakukan Komunikasi
dengan Pihak LKPP LPSE Pusat Guna Menindaklanjuti Pernyataan Tim Ahli
IT LPSE Banten, Menurut Riyad “apabila di Kemudian Hari Pernyataan itu
tidak Terbukti/Bohong, Maka Kami Selaku Tim yang di Rugikan , akan
Menggugat dan Melaporkan LPSE Banten Karena telah Melakukan
Penipuan.”Ucap Riyad dengan Nada Jengkel. (Ahmad dkk)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar