Rabu, 01 Mei 2013

Tim LPSE Banten Bohongi Pengusaha, Pengusaha Merugi Puluhan Juta Rupiah

Banten-  Windo (29 Thn) Salah Satu PNS/Tim Ahli IT LPSE Banten, Menyatakan “Pak Widodo (Ketua LPSE Banten Read) Memberitahukan Kepada Kami, Bahwa LKPP LPSE Pusat Terhitung Pada Hari Selasa Tanggal 23/04/2013 Hingga Kamis 25/04/2013, Jaringan Layanan LPSE Senusantara Termasuk Banten Sedang ada Masalah Sehingga Pengusaha yang Hendak Memasukan Dokumen Penawaran Melalui LPSE tidak dapat Memasukan Data”  demikian di tuturkan Windo Kepada Pengusaha Asal Jakarta Riyad (38 Thn) Tim  PT IDEE MURNI PRATAMA,
Pihak Pengusaha dengan Berat Hati dan Merasa Kecewa tidak bisa Mengikuti Proses Lelang Secara Elektronik atas Paket Normalisasi Sungai Cilemer dengan Nilai HPS Sebesar 24 Miliar di Dinas Sumber Daya Air dan Pemukiman Provinsi Banten, di Sebabkan oleh Jaringan atau Sedang ada Perbaikan di LKPP LPSE Pusat Sebagaimana di tuturkan Windo.”Kami Merasa Kecewa, Kenapa Pihak LPSE Banten tidak Memberitahukan Hal ini Sedari awal, andai Saja Kami Tahu Bahwa LKPP LPSE Sedang Bermasalah, Mana Mungkin Kami Mendaftarkan Diri Sebagai Pserta Lelang,  Jujur, Kami Saat ini Sudah di Rugikan Puluhan Juta Rupiah, dan Juga Waktu Kami yang Tersita, Kami Sudah Tiga Malam Begadang, Menyusun Dokumen Penawaran” Tutur Riyad dengan Nada Kesal.
Ayat (34 Thn) Selaku Pihak yang Mewakili Panitia Pengadaan di Dinas Sumber Daya Air dan Pemukiman Provinsi Banten, Terkejut Ketika Mengetahui Bahwa LKPP LPSE Pusat sedang Bermasalah, “Kami Pihak Dinas/Panitia Lelang Baru Tahu Bahwa LKPP LPSE Sedang Bermasalah, Selama ini belum ada Pemberitahuan Langsung Maupun  Resmi dari LPSE Banten ke Panitia Lelang, Seharusnya Pihak LPSE Banten Cepat Tanggap dan Memberitahukan hal tersebut Secara Tertulis ke Panitia, agar Pihak Panitia Segera Menjadwalkan Perpanjangn Waktu Lelang,
Pernyataan Windo di Bantah oleh Yahya (40 Thn) Salah Satu Pengusaha yang juga Mendaftarkan diri Sebagai Peserta Lelang Kegiatan Tersebut, Menurut Yahya Bahwa Pada Hari Sabtu Tanggal 27/04/2013, Yahya Menemukan Bukti Bahwa ada Peserta yang Berhasil Memasukan Dokumen Penawaran Sebanyak Empat Perusahaan, di antaranya PT BUANA WARDANA dan PT SUKALIMAS, yang di duga Milik Penguasa Banten.”Berdasarkan Data yang Kami Lihat di        Website LPSE Banten Hari Sabtu, Kami Mendapati Empat Perusahaan yang Berhasil Memasukan Dokumen Penawaran, di antaranya PT BUANA WARDANA dan PT SUKALIMAS, Perusahaan Tersebut Kalau tidak Salah Milik Keluarga Besar Pengusaha Rau” Tegas Yahya.
Pihak PT IDEE MURNI PRATAMA Bersama Timnya, akan Melakukan Komunikasi dengan Pihak LKPP LPSE Pusat Guna Menindaklanjuti Pernyataan Tim Ahli IT LPSE Banten, Menurut Riyad “apabila di Kemudian Hari Pernyataan itu tidak Terbukti/Bohong, Maka Kami Selaku Tim yang di Rugikan , akan Menggugat dan Melaporkan LPSE Banten Karena telah Melakukan Penipuan.”Ucap Riyad dengan Nada Jengkel. (Ahmad dkk)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar